Selasa, 29 April 2025

Pemusnahan Barbuk di Kejari Kotabaru, Narkotika Masih Mendominasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45
Laporan: Ummy
Pemusnahan Barbuk di Kejari Kotabaru, Narkotika Masih Mendominasi
Kepala Kejari Kotabaru musnahkan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (29/05).

KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika serta perkara lain yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kantor Kejari Kotabaru, Rabu (29/05/24). 

Pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Polres Kotabaru yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, Kasat Narkoba, para undangan dan media Kotabaru.

Barang bukti yang dimusnahkan ini didominasi oleh barang bukti perkara narkotika berupa sabu sabu sebanyak 284,89 gram, ganja seberat 24,07 gram, obat carnophen/zenith sebanyak 1.284 butir.

Selain itu terdapat 98 botol minuman keras dengan berbagai merk dan sebuah senjata api rakitan beserta pelurunya 1 pucuk. 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat khususnya untuk barang bukti berupa narkoba. 

"Untuk barang bukti seperti sabu sabu jika sudah mencapai 200 gram harus segera dimusnahkan untuk sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu," jelas Fadlan.

Melalui pemusnahan barang bukti, Kepala Kejari Kotabaru berharap dapat menjadi bukti kepada masyarakat terkait keseriusan pihak kejaksaan Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kotabaru.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya