KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Tahun 2025, bertempat di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel Kotabaru, Selasa (28/4/2025).
Mengusung tema "Membangun Generasi Pemimpin Berkarakter Luhur Menuju Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh)," kegiatan ini menyasar siswa-siswi SLTA se-Kabupaten Kotabaru yang telah berusia 17 tahun sebagai peserta pemilu perdana mereka.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan H. Heriansyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kotabaru Johanuddin, S.Pd., M.M, Kepala Kesbangpol Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.Si, serta perwakilan dari Kodim 1004 Kotabaru, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPU, Bawaslu, dan BINDA Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Johanuddin, S.Pd., M.M, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula.
"Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting, agar generasi muda tidak hanya tahu nama calon, tetapi juga memahami visi, misi, serta proses demokrasi secara utuh," tegas Johanuddin.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan regulasi dan sistem dalam penyelenggaraan Pemilu harus disosialisasikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
"Apabila partisipasi pemilih muda tidak kita perhatikan, dampaknya akan besar terhadap kualitas demokrasi kita ke depan," ujar Johanuddin.
Kepala Kesbangpol Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.Si, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas besar seluruh pihak, tidak hanya partai politik.
"Tugas pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab partai politik, tapi juga seluruh jajaran pemerintahan. Ini adalah bekal penting bagi pemilih pemula menghadapi pesta demokrasi," ungkap Hj. Melinda.
Lebih lanjut, Hj. Melinda juga menekankan bahwa pengalaman pertama memilih bagi siswa-siswi ini harus dibekali pemahaman menyeluruh tentang politik dan demokrasi.
"Ini adalah kali pertama bagi banyak siswa datang ke TPS. Maka mereka perlu dibekali pemahaman yang benar tentang hak dan kewajibannya dalam Pemilu," katanya.
Kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru, sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik, memperkuat partisipasi demokrasi, serta membentuk pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menghadapi Pemilu Serentak 2025 mendatang.
Kirim Komentar