Rabu, 30 April 2025

Polres Kotabaru Musnahkan Ribuan Pil Narkotika dan Sabu-Sabu

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:16
Laporan: Ummy
Polres Kotabaru Musnahkan Ribuan Pil Narkotika dan Sabu-Sabu

KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU ] - Ribuan Narkotika jenis sabu dan obat-obatan dimusnahkan pada saat pers rilis Polres Kotabaru bertempat di halaman utama Polres Kotabaru, Selasa (30/04/24).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Plh. Waka Polres Kotabaru Kompol Nur Alam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim yang diwakili KBO Reskrim Polres Kotabaru, dan disaksikan dari perwakilan dari pihak kejaksaan, Beacukai serta para awak media.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan barang bukti yang didapat dari hasil temuan diantaranya sabu seberat 42 gram sabu, 19.000 butir Dextromethrophan, 9.000 butir Trihexyphenidyl (THD), dan 6.344 butir obat lain, yang secara keseluruhan merupakan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar. 

"Hal ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan pihak Kejaksaan Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan Bea Cukai Kotabaru," ucap Kapolres Kotabaru. 

Menurutnya, salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah dengan melakukan penegakan hukum kemudian pemusnahan barang bukti. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kotabaru menghimbau pada generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Obat-obatan keras pasti akan merusak tubuh, pikiran dan juga masa depan, hal itu akan sangat berbahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat," paparnya.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya