Rabu, 30 April 2025

Pelaku Pemerkosaan serta Pembunuhan di Batu Tunau di Tindak Tegas oleh Polres Kotabaru

Senin, 06 November 2023 | 14:35
Laporan: Ummy
Pelaku Pemerkosaan serta Pembunuhan di Batu Tunau di Tindak Tegas oleh Polres Kotabaru
Barang Bukti atas Pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka SK

KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - "Pelaku akan dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 Tahun penjara atau seumur hidup," ucap Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si, pada saat pers Release yang digelar di Loby Gedung Utama Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (06/10/2023).

Didampingi Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Satreskrim Ipda Kity Tokan, Pers Release tersebut mengungkap kasus Pemerkosaan sekaligus Pembunuhan yang telah dilakukan oleh Tersangka SK (30) asal Wonosobo.

"Sk melakukan aksinya di Warung Korban A (32) yang berlokasi di Camp PT. THM di Desa Batu Tunai Kecamatan Pulau Laut Timur, Jumat lalu sekitar pukul 03.30 wita," ucap Kapolres Kotabaru 

Sebelum membunuh, SK lebih dahulu memperkosa korban A yang tengah tidur, karena korban melakukan perlawanan, SK pun melilitkan sarung keleher dan mulut korban A yang selanjutnya di putar dengan penyanggar kayu rotan hingga Korban A kehabisan nafas dan meninggal.

"Setelah melakukan pembunuhan, SK juga menggasak harta benda Korban serta uang senilai Rp 617 ribu rupiah, yang akam digunakan SK untuk melarikan diri ke kampungnya di Wonosobo," lanjut Tri Suhartanto.

Atas kerjasama Polsek Pulaulaut Timur dengan Polsek Pulaulaut Tengah serta Buser Macan Bamega Satreskrim Kotabaru, tersangka SK berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam.

Berdasarkan pengakuan SK, motif melakukan pembunuhan karena dendam dan sakit hati atas ucapan kasar dari korban ketika tersangka SK meminjam Handphone Korban untuk menelpon temannya.

"Pada saat dilakukan penangkapan, dilakukan tindak tegas dan terukur karena tersangka SK melakukan perlawanan," tegas Kapolres Kotabaru.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya