01 Oktober, 2024 | 17:50
KOTABARU [KLIKINDONESIA.CO] - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) tahun 2024, di Halaman Kantor Kejari, Selasa (01/10/24).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Kotabaru H. Muhamm ...