Selasa, 29 April 2025

Disiplin ASN Jadi Fokus, Bupati Kotabaru Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Halal Bi Halal Sekaligus Seruan untuk Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 14 April 2025 | 13:39
Laporan: Ummy
Disiplin ASN Jadi Fokus, Bupati Kotabaru Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli saat pimpin apel gabungan di Halaman Perkantoran Sebelimbingan

KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti halaman Kantor Bupati Kotabaru di Komplek Perkantoran Sebelimbingan,Senin (14/4/2025). 

Mengawali hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1446 H, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos memimpin langsung Apel Gabungan sekaligus Halal Bi Halal bersama jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk memaknai momen Halal Bi Halal sebagai titik awal memperkuat solidaritas dan meningkatkan semangat pelayanan publik.

"Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum saling memaafkan, mengawali kembali tugas-tugas kita dengan semangat baru. Saya pribadi memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat, serta menghaturkan hormat kepada Wakil Bupati, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, ASN dan seluruh jajaran," ucap Bupati Rusli. 

Tak hanya ajakan bersilaturahmi, Bupati juga menyampaikan arahan penting, khususnya soal kedisiplinan kerja dan peningkatan kinerja aparatur.

"Saya minta seluruh ASN menunjukkan kedisiplinan tinggi, baik dalam berpakaian, ketepatan waktu, maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Bupati juga menekankan peran strategis pimpinan SKPD hingga kepala seksi dalam mengatur dan mengevaluasi kinerja staf secara berkala. Hal ini, menurutnya, penting demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan profesional.

"Pimpinan di setiap level harus aktif mengevaluasi dan memastikan tugas dijalankan sesuai porsi. Setiap bulan, evaluasi kinerja harus dilakukan agar kita bisa terus berbenah," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin ASN, mengacu pada dua Surat Edaran Bupati tertanggal 7 Maret 2025. Salah satunya menetapkan kewajiban apel pagi setiap hari kerja pukul 07.45 WITA di unit kerja masing-masing, serta apel gabungan setiap hari Senin di halaman Kantor Bupati untuk sejumlah SKPD strategis.

Selain itu, ASN juga diwajibkan mengikuti Apel Kesadaran Nasional setiap tanggal 17, sebagai wujud penguatan integritas dan semangat kebangsaan, kecuali bagi ASN di lingkup kecamatan yang melaksanakan apel di wilayah masing-masing.

Setiap pegawai juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang disediakan, sebagai bentuk kontrol kedisiplinan yang terukur.

"Melalui gerakan ini, kami berharap kedisiplinan dan kinerja ASN terus meningkat demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas," pungkas Bupati Rusli.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bi Halal antara Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis bersama seluruh jajaran pejabat, ASN, dan tenaga kontrak.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta seluruh ASN dan pegawai kontrak Pemkab Kotabaru.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya