KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] - Upaya pemekaran Tanah Kambatang Lima sebagai calon daerah otonomi baru (CDOB) semakin mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmad, S.Pd., yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kotabaru 3, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh perjuangan Tim Panitia Percepatan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK-TKL) dan Presidium Penuntut CDOB.
"Kami siap membackup semua hal yang berkaitan dengan usulan pemekaran ini sesuai regulasi yang berlaku. Sebagai warga daratan Kotabaru, tentu kami ingin ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat memiliki kabupaten sendiri," ujar Rahmad kepada Realita.co pada Senin (17/3/2025).
Sejalan dengan Rahmad, Muhammad Zaini, politisi Partai NasDem dari Dapil 4 yang wilayahnya juga termasuk dalam cakupan CDOB Tanah Kambatang Lima, turut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pemekaran ini.
"Kami bersama rekan-rekan di DPRD akan terus membantu merealisasikan harapan warga daratan Kotabaru untuk memiliki kabupaten sendiri. Dalam setiap pembahasan bersama pemerintah daerah, kami akan memperjuangkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh TP2CK-TKL dan Presidium," tegas Zaini.
Perjuangan pemekaran Tanah Kambatang Lima bukanlah hal baru. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi dan mendapatkan dukungan di tingkat pusat. Dengan semakin kuatnya dukungan dari DPRD Kotabaru, diharapkan proses pengusulan dapat dipercepat dan Tanah Kambatang Lima segera mendapatkan status sebagai daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan.
Kirim Komentar