KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIA Kotabaru bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan, Kamis (20/3). Kegiatan bertajuk Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang.
Razia diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Kotabaru, Muhtar. Setelah apel, tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI, dan Polri langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penggeledahan badan serta penyisiran setiap sudut kamar hunian.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban.
“Kami terus memperketat pengawasan agar Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Barang-barang hasil razia yang tidak sesuai aturan langsung didata dan disita untuk dimusnahkan. Langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal lainnya di dalam Lapas melalui razia rutin.
Doni Handriansyah menambahkan bahwa kerja sama dengan APH akan terus diperkuat untuk menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
“Dengan sinergi yang solid, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya razia serentak ini, diharapkan kesadaran warga binaan terhadap aturan semakin meningkat, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi praktik ilegal di dalam Lapas.
Kirim Komentar