KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – BPJS Kesehatan Kotabaru terus memperkuat upaya penyebarluasan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Kotabaru. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru untuk memaksimalkan publikasi program ini melalui berbagai kanal informasi, termasuk layanan radio dan videotron.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat BPJS Kesehatan Banjarmasin Nomor 1146/VIII-04/0325 yang meminta dukungan dalam menyampaikan informasi terkait JKN, termasuk program terbaru New Rehab 2.0 sebuah skema pembayaran bertahap yang mempermudah peserta melunasi tunggakan iuran.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai layanan dasar, termasuk jaminan kesehatan.
"Karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, pemerintah melalui Diskominfo berkewajiban memberikan informasi secara luas. Salah satunya mengenai program New Rehab 2.0 yang memungkinkan peserta JKN melunasi tunggakan dengan cara yang lebih ringan dan bertahap," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/03/2025).
New Rehab 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap adalah program yang mempermudah peserta JKN melunasi tunggakan iuran. Dengan sistem cicilan, peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.
Adapun langkah-langkah untuk mengikuti program ini melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
2. Muncul informasi awal mengenai program Rehab beserta total tunggakan keluarga, lalu klik Lanjut.
3. Baca syarat dan ketentuan program, kemudian pilih Saya Setuju.
4. Pada tampilan simulasi tagihan, tentukan jangka waktu cicilan sesuai segmen kepesertaan:
5. Jika tunggakan peserta PBPU kurang dari 24 bulan, maka potensi penambahan tagihan bulan berjalan akan ditampilkan dalam simulasi.
6. Klik Lanjut untuk melihat rencana pembayaran bertahap.
7. Pastikan data yang ditampilkan benar, lalu klik Daftar.
8. Konfirmasi pendaftaran program Rehab, periksa kembali email yang terdaftar, lalu klik Setuju.
9. Masukkan PIN Mobile JKN dan pilih Verifikasi.
10. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi bahwa program telah diaktifkan.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan JKN dapat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani pembayaran sekaligus. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak warga sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara lebih luas.
BPJS Kesehatan Kotabaru juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN agar lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan dan informasi seputar kepesertaan mereka. Dengan langkah ini, semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif dan terjangkau.
Kirim Komentar