Rabu, 30 April 2025

DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Penting, Fokus Kesehatan, SDM, dan Pertanian

Menjawab Tantangan Tenaga Kesehatan, Meningkatkan SDM, dan Membangun Pertanian Ramah Lingkungan

Senin, 17 Maret 2025 | 18:45
Laporan: Ummy
DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Penting, Fokus Kesehatan, SDM, dan Pertanian

KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat yang berlangsung pada Senin (17/03/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Penjabat Sekda Kotabaru, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi:

1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

2. Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

3. Raperda tentang Sistem Pertanian Organik

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengajukan Raperda yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan dan pengembangan SDM di daerah. Ia menyoroti pentingnya regulasi terkait tenaga medis, mengingat Kabupaten Kotabaru masih menghadapi tantangan besar dalam hal rekrutmen tenaga kesehatan, terutama dokter.

"Kami masih mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga kesehatan. Banyak dokter yang enggan bertugas di Kotabaru karena kondisi geografis yang cukup menantang. Oleh karena itu, adanya Raperda ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan jaminan bagi tenaga medis agar mereka lebih tertarik untuk mengabdi di daerah kita," ujar Syairi Mukhlis.

Tak hanya itu, Raperda tentang Pengembangan SDM juga dianggap krusial dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat Kotabaru dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Salah satu Raperda yang juga menjadi perhatian dalam rapat ini adalah tentang Sistem Pertanian Organik. Wakil Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian organik harus terus dikembangkan guna mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia dan menciptakan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan.

"Kotabaru memiliki potensi lahan pertanian yang luas. Dengan regulasi yang mendukung, kita bisa mendorong petani untuk beralih ke sistem pertanian organik. Ini bukan hanya demi keberlanjutan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui produk yang lebih sehat dan memiliki nilai jual lebih tinggi," tambahnya.

Rapat Paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut sebelum ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, diharapkan kebijakan di bidang kesehatan, pengembangan SDM, serta pertanian organik di Kotabaru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan ketiga Raperda ini agar segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

Kirim Komentar

Berita Lainnya