KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] - Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen menghidupkan kembali program Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terarah dan berdampak nyata. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam Rapat CDCSR yang digelar di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (12/3/2025).
Syairi menekankan bahwa program CDCSR tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan. Sebaliknya, program ini harus bersifat monumental dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
"Sesuai dengan intruksi Bupati, kami ingin program CDCSR benar-benar selaras dengan visi dan misi daerah. Program yang dibuat harus monumental, bukan hanya seremoni semata. Ini sesuai dengan instruksi Bupati agar program CDCSR kembali dihidupkan dan menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Syairi juga mengungkapkan bahwa anggaran daerah tahun 2025 mengalami pemangkasan hingga Rp1,2 triliun. Akibatnya, banyak program yang harus ditunda atau dikurangi. Oleh karena itu, peran CDCSR menjadi semakin krusial dalam membantu pembangunan daerah.
"Dengan anggaran yang terbatas, kita harus mencari solusi lain. Program CDCSR ini menjadi salah satu skema untuk menutup kekurangan anggaran, terutama untuk infrastruktur," jelasnya.
Syairi memberikan salah satu contoh yaitu perbaikan jalan dari Gronggang menuju Simbuang. Jalan ini merupakan jalan kabupaten, tetapi banyak digunakan oleh angkutan perusahaan, seperti perkebunan dan tambang.
l
"Kami ingin ada pola konsorsium, di mana beberapa perusahaan yang menggunakan jalan tersebut turut serta dalam perbaikannya. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk kepentingan mereka sendiri agar distribusi lancar," katanya.
Revitalisasi CDCSR ini juga menjadi salah satu skema dalam program 100 hari kerja pemerintah daerah. Syairi menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menyelesaikan semua program dalam waktu singkat, namun akan melihat prioritas yang harus didahulukan.
"Dalam 100 hari kerja ini, kita akan memetakan mana yang menjadi prioritas dan harus segera dijalankan. CDCSR akan dibahas lebih awal sebelum penyusunan RKPD, sehingga kita bisa menentukan program mana yang bisa dikerjakan melalui CSR dan mana yang tetap menjadi tanggung jawab pemerintah," ungkapnya.
Melalui program ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kotabaru dapat lebih aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengatasi keterbatasan anggaran serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Kirim Komentar