KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Harapan akan terbentuknya Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima semakin nyata. Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mengakselerasi upaya pemekaran sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Dalam kunjungan Safari Ramadan di Kecamatan Sampanahan dan Pamukan Selatan, Selasa (11/03/2025), Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis bagi masyarakat.
Luasnya cakupan wilayah Kecamatan Sampanahan menjadi salah satu alasan utama di balik rencana pemekaran ini. Saat ini, banyak desa di wilayah tersebut harus menempuh perjalanan lebih dari 20 km hanya untuk mengurus administrasi di pusat kecamatan yang berada di Batu Besar. Kondisi ini dinilai menghambat akses layanan dasar bagi masyarakat.
"Pemekaran ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintahan, tetapi demi masyarakat. Dengan adanya DOB, pelayanan akan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pemerintah," ujar Wakil Bupati Kotabaru.
Selain memperpendek rantai birokrasi, pemekaran Tanah Kambatang Lima juga diharapkan menjadi katalis bagi pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Dengan status daerah otonom baru, pengembangan jalan, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan bisa lebih diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Langkah-langkah administratif dan teknis terus dimatangkan agar pemekaran ini segera terwujud. Dukungan luas datang dari masyarakat, terutama tokoh adat, kepala desa, serta warga di wilayah yang akan masuk dalam DOB Tanah Kambatang Lima. Mereka melihat pemekaran sebagai jalan keluar dari berbagai kendala yang selama ini dihadapi, terutama dalam hal akses pelayanan dan pembangunan infrastruktur.
"Sebagai mantan Ketua DPRD dua periode, saya memahami bahwa pemekaran harus dilakukan secara matang. Kita ingin memastikan Tanah Kambatang Lima dapat mandiri dan berkembang setelah resmi menjadi daerah otonom baru," lanjut Syairi.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan regulasi terpenuhi. Proses ini disebut harus berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Tak hanya soal pemerintahan dan infrastruktur, pemekaran ini juga diyakini akan membawa angin segar bagi sektor ekonomi lokal. Dengan status DOB, alokasi anggaran bisa lebih terfokus pada pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mendorong peran aktif PKK dan UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Ketua Dekranasda Kabupaten Kotabaru, yang juga merupakan Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha kecil agar lebih berdaya saing di wilayah Tanah Kambatang Lima.
"Sehebat apa pun pembangunan fisik, jika ekonomi masyarakat tidak tumbuh, maka pengentasan kemiskinan akan sulit dicapai. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mendorong ekonomi lokal," tutupnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, harapan masyarakat akan terwujudnya DOB Tanah Kambatang Lima semakin besar. Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kirim Komentar