Rabu, 30 April 2025

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Kotabaru Tandatangani Piagam Audit Internal

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi dan Pengawasan

Senin, 10 Maret 2025 | 18:50
Laporan: Ummy
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Kotabaru Tandatangani Piagam Audit Internal

KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (10/03/2025).

Piagam ini menjadi dasar bagi Inspektorat Daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru. Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menegaskan bahwa dokumen ini memberikan akses langsung dan tak terbatas bagi Inspektorat dalam melakukan audit serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Piagam ini menjadi pedoman, batasan kewenangan, serta tanggung jawab dalam lingkup pengawasan. Bupati memiliki wewenang penuh dalam pembinaan dan pengawasan, yang kemudian didistribusikan kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati," jelas Fitriadi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga diberikan mandat untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam batas kewenangan pengawasan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diawasi dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memberikan kebebasan penuh kepada Inspektorat dalam menjalankan tugasnya.

"Saya ingin memastikan pemerintahan di Kotabaru bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektorat harus menjalankan fungsinya tanpa intervensi, agar kita bisa terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Bupati saat Copy Morning bersama jajaran pemerintahan.

Penandatanganan Piagam Audit Internal ini turut disaksikan Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Kotabaru. Dengan adanya piagam ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat benar-benar terwujud di Kabupaten Kotabaru.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya