KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – RSUD Pangeran Jaya Sumitra terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Salah satu langkah terbarunya adalah mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk mempermudah pendaftaran pasien secara online tanpa perlu antre lama di rumah sakit.
Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, drg. Andriyan Wijaya, MM, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Dengan fitur antrian online melalui aplikasi, pasien cukup mendaftar dari rumah dan datang sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama di lokasi.
"Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrian. Cukup melalui aplikasi Mobile JKN, pasien bisa mendaftar, memilih dokter, serta mendapatkan nomor antrian secara online. Ini akan sangat menghemat waktu dan membuat pelayanan lebih efisien," ujar drg. Andriyan pada Rabu (26/02/2025).
Untuk menikmati fasilitas ini, masyarakat hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan Login, bagi yang belum memiliki akun.
3. Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan, lalu pilih fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
4. Ambil Antrian sesuai dengan poli dan dokter yang dituju.
5. Pilih Tanggal Kunjungan, lalu klik daftar pelayanan.
6. Dapatkan Nomor Antrian, dan lakukan check-in saat tiba di rumah sakit pada hari pelayanan.
Selain mempermudah pendaftaran, pasien juga dapat memantau antrian obat secara online melalui website resmi rumah sakit di https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menghadapi antrean panjang. RSUD Pangeran Jaya Sumitra berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, modern, dan nyaman bagi seluruh pasien.
Kirim Komentar