BATULICIN, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM dalam penerapan prinsip KHA di sektor pelayanan publik.
Pelatihan yang berlangsung di Gedung TP PKK Tanbu ini diikuti oleh 80 peserta dari 27 instansi terkait, mengusung tema "Penguatan Peran SDM dalam Implementasi Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Anak."
Kepala DP3AP2KB melalui Kabid PGUPPPA, Nurliana, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah konkret untuk memastikan kebijakan pelayanan berpihak pada kepentingan terbaik anak. “Dengan peningkatan kapasitas SDM, implementasi hak-hak anak dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary, juga menekankan pentingnya prinsip KHA dalam kebijakan layanan publik. “Setiap layanan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, mulai dari akses pendidikan hingga perlindungan dari kekerasan,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas tantangan implementasi KHA di masing-masing instansi serta mencari solusi konkret guna meningkatkan efektivitas layanan ramah anak. Kegiatan ini ditutup dengan kuis interaktif untuk mengukur pemahaman peserta.
Salah satu peserta, Muhammad Rais Wildan dari UPTD PPA Tanbu, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat. “Kami kini memiliki panduan yang lebih jelas dalam merancang kebijakan yang inklusif dan ramah anak,” ujarnya.
Diharapkan, pelatihan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan serta memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA). Langkah ini menjadi bukti komitmen Tanah Bumbu dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih ramah anak demi masa depan generasi mendatang.
Kirim Komentar