KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kotabaru, Senin (10/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT, Sekretaris PUPR Ir. Dwi Handoko, ST., MM, serta kuasa hukumnya Noor Ipansyah, SH., MH, didampingi jajaran kepala bidang, staf PUPR, dan sejumlah awak media.
Dalam konferensi yang berlangsung di Kantor PUPR Kotabaru, ada dua poin utama yang disampaikan. Pertama, klarifikasi mengenai berbagai proyek yang tengah dijalankan oleh Dinas PUPR Kotabaru, dan kedua, rencana pelaporan terhadap akun-akun palsu di media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak akurat dan mencemarkan nama baik instansi.
Suprapti Tri Astuti menegaskan bahwa Dinas PUPR Kotabaru selalu berkomitmen untuk menjalankan proyek infrastruktur sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. Dengan luasnya wilayah Kotabaru yang mencakup 22 kecamatan, kebutuhan infrastruktur menjadi prioritas utama guna mendukung aktivitas masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
“Sebagian besar anggaran di Kabupaten Kotabaru memang dialokasikan untuk sektor infrastruktur, mengingat perannya yang sangat vital. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya harus terus berjalan agar pertumbuhan ekonomi di daerah ini tidak terhambat,” ujar Suprapti.
Ia juga menambahkan bahwa untuk tahun 2025, Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dalam tahap penyesuaian dan belum ditetapkan secara final, karena masih menunggu instruksi dari Presiden.
Selain membahas perkembangan infrastruktur, Dinas PUPR Kotabaru juga menyoroti keberadaan akun-akun palsu di media sosial yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. Suprapti menegaskan bahwa ada beberapa akun Instagram yang kerap mengambil berita lokal dan mengubahnya menjadi bahan provokasi, bahkan menyerang instansi secara tidak bertanggung jawab.
“Ada akun-akun yang hanya mengambil bagian kecil dari berita, lalu memelintirnya untuk kepentingan tertentu. Hal ini sangat mengganggu dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan akun-akun tersebut ke Polres Kotabaru,” tegasnya.
Suprapti berharap agar media tetap memberikan pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan demi kemajuan Kotabaru.
“Kami sangat menghargai kritik dan masukan dari media, karena itu menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja sesuai aturan. Namun, kami juga berharap pemberitaan tetap objektif, agar informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas PUPR Kotabaru berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya terkait pembangunan infrastruktur dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Kirim Komentar