Rabu, 30 April 2025

Jalan Desa Lalapin Rusak Sebelum Selesai: Warga Protes, DPRD Kotabaru Turun Tangan

Warga mempertanyakan pembayaran material yang belum lunas dan kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. DPRD Kotabaru berjanji mencari solusi.

Senin, 03 Februari 2025 | 22:50
Laporan: Ummy
Jalan Desa Lalapin Rusak Sebelum Selesai: Warga Protes, DPRD Kotabaru Turun Tangan
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, memimpin RDP Proyek jalan di Desa Lalapin.(Myu)

KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari, Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Senin (3/2/2025). Rapat ini dihadiri warga desa, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan pembayaran pekerjaan yang telah dilakukan serta menyoroti kualitas aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto, menyampaikan langsung keluhan masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, serta jajaran Dinas PUPR.

"Saya mewakili masyarakat Lalapin mempertanyakan mengapa proyek jalan di Trans Lama hingga akhir 2024 belum selesai. Hanya satu lapis aspal yang dikerjakan, dan kini kondisinya sudah rusak parah," tegas Mijo.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa masih ada sisa pekerjaan sepanjang 1,3 km yang belum terealisasi. Dinas PUPR berencana mengeluarkan perubahan Surat Keputusan (SK) untuk menyelesaikan proyek tersebut, meski sebelumnya telah diajukan sepanjang tiga kilometer.

Mijo juga menyoroti persoalan pembayaran material yang hingga kini belum diselesaikan. Menurutnya, beberapa pihak yang memasok material dari luar kontraktor masih belum menerima bayaran.

"Yang lebih parah, ada tunggakan pembayaran material yang belum diselesaikan. Sebagian material disuplai oleh pihak luar kontraktor, tetapi sampai hari ini mereka belum dibayar," ujarnya.

Ia mengaku telah menyampaikan kekhawatiran ini kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru. Warga desa, lanjutnya, enggan melanjutkan dukungan terhadap proyek ini karena ada indikasi ketidakwajaran dari pihak kontraktor. Namun, Kabid Bina Marga meyakinkan bahwa pembayaran akan tetap dilakukan.

"Saya sudah menyampaikan ke Kabid Bina Marga bahwa warga tidak bisa lagi mendukung proyek ini karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor. Namun, beliau meminta agar tetap mendukung, dengan jaminan pembayaran akan diselesaikan," ujar Mijo menirukan pernyataan pejabat tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, menjelaskan bahwa kontrak proyek jalan tersebut telah diputus dan progres pembayaran telah mencapai 67,59 persen. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam pembayaran material yang belum terselesaikan.

"Kami akan mencarikan solusi terkait tunggakan pembayaran material kepada warga. Masalah ini perlu ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat," ujar Awaludin.

DPRD Kotabaru berjanji akan mengawal permasalahan ini agar proyek jalan di Desa Lalapin dapat segera diselesaikan sesuai harapan masyarakat.

Proyek jalan di Dusun Karang Sari, Trans Lama, Desa Lalapin, yang diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas warga, justru menuai polemik akibat pengerjaan yang belum rampung dan permasalahan pembayaran material. DPRD Kotabaru kini diminta turun tangan untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi serta proyek dapat diselesaikan sesuai standar yang diharapkan.

Kirim Komentar

Berita Lainnya