KOTABARU, KALSEL [KLIKINDONESIA] – Pengukuhan dewan hakim dan pawai ta’aruf menjadi rangkaian awal sebelum pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Sebuku, Sabtu (1/2/2025).
Sebanyak 22 kafilah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kotabaru ikut serta dalam pawai ta’aruf yang dilepas secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Khairul Aswandi. Dalam kesempatan yang sama, Sekda juga mengukuhkan dewan hakim yang akan bertugas menilai kompetisi para qari dan qariah.
Pawai ta’aruf yang bernuansa religi ini menarik perhatian masyarakat sekitar dan semakin menambah kemeriahan penyelenggaraan MTQ ke-55. Kecamatan Pulau Sebuku yang menjadi tuan rumah turut menghadirkan berbagai tampilan kreatif dan inovatif dalam pawai tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru Khairul Aswandi menekankan pentingnya peran dewan hakim dalam menilai kemampuan peserta.
“Pelantikan dan pengukuhan dewan hakim ini merupakan proses awal yang sangat penting, mengingat tugas dan fungsinya yang besar dalam menilai kualitas qari dan qariah yang akan berkompetisi,” ujar Khairul Aswandi.
Selain itu, ia juga mengapresiasi terselenggaranya pawai ta’aruf sebagai bagian dari syiar Islam dan penyemarak MTQ.
“Pawai ta’aruf ini tidak hanya menambah kemeriahan MTQ, tetapi juga menjadi sarana dakwah yang penuh makna. Semoga kegiatan ini memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh peserta serta masyarakat untuk menyukseskan event religius ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan kecamatan atas terselenggaranya MTQ ke-55 ini.
“Saya ucapkan selamat berkompetisi kepada seluruh kafilah. Semoga melalui MTQ ini, para peserta dapat semakin memahami makna dan kandungan Al-Qur’an,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, camat, serta tokoh masyarakat setempat.
MTQ ke-55 Kabupaten Kotabaru diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman serta meningkatkan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Kirim Komentar