KOTABARU – Dalam upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Jumat (24/1) malam.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kotabaru dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba, serta mendukung program dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Razia insidentil ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Kotabaru tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Doni.
Doni juga menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
“Kami akan terus mengadakan razia rutin untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari narkoba serta handphone,” tambahnya.
Razia yang berlangsung malam itu berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan keseriusan Lapas Kotabaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung visi dan misi pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
Dengan pelaksanaan razia rutin, diharapkan Lapas Kotabaru dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kirim Komentar