KOTABARU [KLIKINDONESIA.CO] - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Pamukan Barat.
Dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda Kotabaru, SKPD, dan Forkopimca, acara ini digelar di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10/24),
Untuk Kecamatan Kelumpang Barat, Bupati kukuhkan 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD, sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat, 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD.
Pada kesempatan itu, H. Sayed Jafar memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh para Kades dan Anggota BPD.
"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan BPD terus bekerja secara sinergis untuk memajukan desa, kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan positif dalam tata kelola desa, termasuk mempercepat layanan administrasi, membuatnya lebih mudah, transparan, dan ramah kepada masyarakat.
“Pastikan pelayanan publik berjalan baik dan kebijakan yang diambil mendukung kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan juga akan lebih dipermudah, cukup dengan menggunakan KTP,” tambahnya.
Tak lupa ia memberikan ucapan selamat, untuk para Kades dan Anggota BPD, dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.
Pada acara ini, Bupati juga menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa 2 unit sepeda motor untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit untuk Kecamatan Pamukan Barat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di tahun 2024.
Kirim Komentar