Rabu, 30 April 2025

Bupati Kotabaru Kukuhkan Masa Perpanjangan 38 Kades dan 190 Anggota BPD

Minggu, 08 September 2024 | 07:12
Laporan: Ummy
Bupati Kotabaru Kukuhkan Masa Perpanjangan 38 Kades dan 190 Anggota BPD

KOTABARU [KLIKINDONESIA.CO] - Bupati Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Empat Kecamatan sekaligus, Sabtu (07/09/24). 

Sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD ini berada di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat, pengukuhan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat setempat. 

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini. 

"Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati berharap Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena sudah memasuki masa masa pilkada. 

"Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan," ungkapnya. 

Oada kesempatan itu, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan

"Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersinegritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi." ucapnya. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Diakhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Kirim Komentar

Berita Lainnya