KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - DPRD Kotabaru gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian 4 Raperda, dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis diruang sidang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/05/2024).
Didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H Mukhni AF, nampak hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kotabaru H Zainal Abidin sebagai perwakilan dari Bupati Kotabaru dan menyampaikan pidato tertulis Bupati.
Empat raperda yang menjadi pembahasan yakni pertama Raperda Bangunan Gedung dengan pengaturan dalam peraturan daerah yang meliputi fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar tehnis, proses penyelenggaraan, infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan sangsi administratif.
Kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Desa, karena jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang bayak, mempunyai fungsi sosial yang sangat penting, maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib dilaksanakan dengan mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan umum, demi terjaminnya hak dan kewajiban bersama pemerintah daerah melalui otonomi daerah perlu mengatur, membina dan mengawasi jalan.
Ketiga, Raperda tentang Hibah atau Sumbangan Pihak Ketiga karena memerlukan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.
Terakhir Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah yang merupakan upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dibutuhkan riset serta inovasi daerah.
"Terhadap 4 Raperda tersebut, kami dari lembaga legislatif akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD Kotabaru dan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan laporan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna," jelas Syairi.
Kirim Komentar