KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis berikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (07/05/24).
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, ini luar biasa,” ucapnya.
Syairi menuturkan, penghargaan ini sekaligus menjadi kado di Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke- 74, sekaligus merupakan suatu kebanggaan atas penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kotabaru.
“Semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang,” harap Syairi.
Senada dengan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Rahmadi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
“Meskipun kami BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” paparnya.
Kirim Komentar