KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Gerindra Rustam Effendi dari Dapil 1 turut memberikan komentar atas beberapa proyek yang molor atau terhambat pengerjaannya di Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, misal sebuah proyek dianggarkan tapi dalam perjalannanya terjadi masalah-masalah dilapangan, ia melihat kadang Dinas terkait tidak menanggapi atau tidak mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Selanjutnya ia mengambil contoh seperti jalan di daerah hampang, disana ada persoalan dengan masyarakat yang keberatan lahan dari atas, sementara di bawah belum di kerjakan.
"Persoalan-persoalan seperti itu harusnya bisa di selesaikan oleh Dinas terkait, pemerintah harus turun tangan, jadi kontraktor taunya langsung kerja saja," ungkap Rustam, di ruang rapat Komisi 3 Gedung DPRD Kotabaru.
Lebih jauh Rustam memaparkan bahwa persoalan-persoalan seperti ini juga bisa membuat proyek bisa terlambat penyelesaiannya.
Rustam juga menyinggung soal kontraktor lokal yang tidak di berdayakan oleh Pemkab Kotabaru.
"Kontraktor lokal kita di kotabaru banyak kok yang bonafit, jadi tolong diberi kepercayaan," ucapnya.
Diakhir penjelasannya Rustam berharap pemerintah daerah kabupaten kotabaru memberdayakan kontaktor-kontraktor lokal, memberi kesempatan dan kepercayaan kepada mereka untuk berpartisipasi membangun daerah.
"Kasian kontraktor lokal kita, banyak yang jadi penonton saja, selain itu pemerintah daerah juga harusnya betul-betul melakukan perhitungan harga satuan dengan tepat dan akurat, karena rata-rata para kontraktor lokal mengeluh karena harga satuan pemerintah sangat rendah, jadi saat mereka ikut kerja, terkadang hasilnya minus," tutup Rustam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis memaparkan bahwa sampai hari ini (01/04), pihaknya dapat informasi bahwa pekerjaan belum selesai, berdasarkan kontrak sebenarnya proyek ini berakhir tanggal 25 maret 2024.
Syairi mengungkapkan, beredar kabar di media bahwa proyek ini diperpanjang sampai 90 hari.
"Harapan kami proses perpanjangan atau pemberian kesempatan mengacu pada perudangan yang ada" tegas Syairi di Lobi lantai I Gedung DPRD Kotabaru, Senin (01/04/24)
Menurut Syairi, Daerah sudah dirugikan dengan molornya proyek tersebut, karena seharusnya mesjid apung yang yang berada dilokasi wisata ini bisa gunakan dan dinikmati masyarakat, namun kenyataan saat ini tertunda penyelesaiannya.
Syairi menjelaskan seharusnya dengan selesainya mesjid apung ini tepat waktu, bisa meningkatkan minat pengunjung dan wisatawan, yang muaranya meningkatkan Pendapqtqn Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor pariwisata.
Mengakhiri pemaparannya Syairi berharap dinas PUPR dan Konsultan Pengawas perlu melakukan penekanan dan pengawasan secara cermat kepada kontraktor, jangan sampai setelah di beri perpanjangan ternyata pekerjaan masih belum selesai, mereka minta perpanjangan lagi.
"Semoga proyek ini bisa salesai, dengan waktu pemberian kesempatan selama 90 hari," tutupnya.
Kirim Komentar