Rabu, 30 April 2025

Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Warik Patmaraga

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:17
Laporan: Ummy
Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Warik Patmaraga
Kapolres Kotabaru bersama Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat pers release, Rabu (24/01/24)

KLIKINDONESA.CO [KOTABARU] - Unit Reskrim Polres Kotabaru berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di Sungai Warik, RT 16, Kelurahan Kotabaru Tengah, Pulau Laut Sigam, Rabu lalu (17/01).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat pers release di Loby Gedung Utama Polres Kotabaru, Rabu (24/01/24). 

Kejadian bermula ketika seorang anak pulang sekolah melihat bayi di aliran sungai Jalan Patmaraga, ia lantas melaporkan pada orang tuanya temuan tersebut, orang tuanya pun memastikan dan langsung melaporkan pada pihak polres kotabaru. 

Kapolres menyebutkan, pihaknya menemukan selaput ari-ari tersangkut di batu siring di bawah jendela dapur sebuah rumah dekat lokasi temuan.

"Setelah dilakukan penyisiran oleh Polres Kotabaru, alhamdulillah ditemukan, Pelaku berinisial Ner 24 tahun, yang merupakan ibu dari bayi tersebut," ucap Kapolres Kotabaru. 

Dari hasil penyelidikan, Ner mengakui perbuatan tersebut karena malu memiliki anak hasil hubungan diluar nikah, saat kejadian Ner mengaku panik ketika bayi mulai menangis hingga nekat membuang bayinya hingga tewas tenggelam di aliran sungai dekat rumahnya.

Atas perbuatannya, NER tidak hanya dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, namun juga dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan Pasal 341 KUHP (membunuh anak sendiri).

 

Kirim Komentar

Berita Lainnya