Rabu, 30 April 2025

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

Sekda Himbau Forum Anak Jauhi Narkoba

Kamis, 19 Oktober 2023 | 05:41
Laporan: Ummy
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak
Fhoto bersama saat Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi para Guru dan Kepala Sekolah, di Gedung Ratu Intan, Kamis (18/10/2023).

Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru ini diharapkan para Tenaga Pendidik mampu memahami hak-hak anak selama di sekolah, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru, kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA).

Sebanyak 150 peserta yang hadir dalam acara antara lain, Camat Pulau Laut Utara dan Camat Pulau Laut Sigam dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam serta Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, perwakilan para Guru, Kepala Sekolah mulai jenjang PAUD,TK,SD,SMP, dan SMA/SMK dan sederajatnya. 

Kegiatan ini juga diisi dengan Pengukuhan Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam yang secara langsung di kukuhkan Sekretaris Daerah Kotabaru.

Sementara itu dalam sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM memberikan apresiasi seluruh jajaran pendidikan atas pengabdian dan terobosan inovasi yang telah dilaksanakan. Forum Anak Desa menjadi salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). 

"Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Layak Anak dengan memenuhi indikator-indokator KLA, salah satunya melalui Forum Anak Desa dan juga Sekolah Ramah Anak," ucap Sekda Kotabaru

Sekolah Ramah Anak merupakan program untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup dan mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan satuan pendidikan.

Menurut Said Akhmad, konvensi anak sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi kekerasan.

"Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak untuk melindungi setiap anak seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun," paparnya lagi 

Sekretaris Daerah Kotabaru juga menghimbau, agar Forum Anak khususnya anak-anak di Kabupaten Kotabaru untuk menjauhi obat-obatan terlarang. 

"Karena masih banyak anak-anak kita, dan anak-anak didik kita yang masih sekolah ada yang mengkonsumsi narkoba termasuk di Kotabaru dan ini bisa menjadi salah satu Program dari Forum Anak untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlang lainnya," himbau Sekda.

Kirim Komentar

Berita Lainnya