KLIKINDONESIA.CO [KOTABARU] - Bawaslu Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat koordinasi fasilitasi sentra Gakkumdu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di ballroom Hotel Grand Surya diikuti oleh seluruh pengawas pemilu tingkat Kecamatan, Jum’at (13/10/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Muhammad Ihsan Abdillah Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW.
Penelusuran yang akan dilakukan dalam kurun waktu 5 bulan ke depan ini menurut Ihsan metode ini dilaksanakan dalam upaya mengawasi adanya potensi pindah memilih atau alih status, misalnya pemilih yang pindah tempat tinggal, maka pindah ke TPS lain.
Selain itu untuk status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah.
"Walaupun DPT sudah ditetapkan, tetapi Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan pastikan akurasi data yang tepat saat hari pemungutan suara. Supaya surat suara tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum," tegas Ikhsan
Pada Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah memerintahkan seluruh jajaran pengawas untuk membuka posko Kawal Hak Pilih di setiap TPS saat pemungutan suara Pemilu 2024.
"Hal ini sebagai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kotabaru menjaga hak pilih para pemilih pada pesta demokrasi pada tahun 2024," ucap Rony
"Mari kita kawal hak pemilih supaya bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2024. Lalu dijaga agar suara tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Kirim Komentar