KOTABARU, KLIKINDONESIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru melakukan pendampingan terhadap pelayanan Samsat Kotabaru, di Siring Laut Kotabaru, Rabu (11/2) sore.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menumbuhkan disiplin berlalu lintas.
Pendampingan dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas tidak melakukan penilangan manual, melainkan memberikan teguran serta sosialisasi kepada pengendara yang kedapatan belum melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Muhammad Qomarul Anwar, mengatakan kegiatan ini lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan.
“Kami mendisiplinkan masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sifatnya persuasif, kami memberikan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi administrasi kendaraannya,” jelasnya.
Selain menyoroti kepatuhan pajak, Satlantas juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta kelengkapan teknis kendaraan menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Menurut AKP Qomarul, pengendara yang telah memenuhi kelengkapan surat dan mematuhi aturan keselamatan tidak perlu khawatir saat berkendara di jalan raya.
“Harapannya masyarakat semakin disiplin. Selamat di jalan raya berarti selamat pula untuk keluarga di rumah,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Polres Kotabaru dan Samsat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Upaya edukatif tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Kotabaru.








