KOTABARU, KLIKINDONESIA – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kotabaru dalam beberapa hari terakhir memicu kepanikan warga. Isu larangan aktivitas pelangsir disebut-sebut menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi BBM di sejumlah SPBU.
Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kotabaru. Melalui Komisi II, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari titik solusi permasalahan tersebut yang digelar pada Senin (04/06/2026)
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Awaludin bersama Ketua Komisi II Abu Suwandi, dengan menghadirkan pemerintah daerah, pihak Pertamina, AKR, LSM, perwakilan pelangsir, SKPD terkait, hingga aparat penegak hukum.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa isu larangan pelangsir sejak 1 Mei 2026 diduga menjadi pemicu utama kepadatan antrean di SPBU.
Perwakilan pelangsir sekaligus Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada aktivitas transportasi air.
“Sejak 1 Mei, speedboat tidak bisa lagi mengambil BBM di SPBU. Akibatnya, banyak angkutan umum tidak beroperasi. Ini sangat berdampak bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya kepanikan warga yang berbondong-bondong membeli BBM, sehingga antrean panjang tak terhindarkan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan.
“Dari sisi pasokan tidak ada pengurangan, bahkan penyaluran meningkat. Stok kita aman untuk 10 hingga 20 hari ke depan,” jelasnya.
Ia menilai lonjakan antrean lebih disebabkan oleh kepanikan masyarakat, bukan karena kelangkaan pasokan.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan pemberian dispensasi bagi pelangsir BBM.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan transportasi air.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Banyak nelayan dan pengemudi speedboat tidak bisa beroperasi karena sulit mendapatkan BBM,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, menilai pelangsir justru memiliki peran penting dalam mendistribusikan BBM di wilayah kepulauan seperti Kotabaru.
“Pelangsir ini bukan menyalahgunakan, tapi membantu distribusi ke daerah yang sulit dijangkau,” katanya.
Sementara itu, pihak Pertamina menjelaskan bahwa distribusi BBM saat ini sudah menggunakan sistem barcode dan pengawasan kuota untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
DPRD Kotabaru memastikan akan segera menggelar pertemuan lanjutan guna merumuskan solusi konkret bersama seluruh pihak terkait.
Komitmen bersama ditegaskan dalam RDP tersebut, yakni mengembalikan stabilitas distribusi BBM agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal.








