DPRD Kotabaru Dorong 3 Raperda Strategis, Soroti Urgensi Penanganan Bencana dan Persoalan Sampah

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mulai menggeber pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai krusial bagi arah pembangunan daerah ke depan, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Senin (06/04/2026).

Tiga Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang penanggulangan bencana daerah, perubahan regulasi ketenagakerjaan, serta pengelolaan sampah. Ketiganya dinilai menjadi jawaban atas persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat Kotabaru.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, itu tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menegaskan dorongan legislatif terhadap penguatan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Anggota DPRD, Muhammad Lutfi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar memenuhi program legislasi daerah, tetapi didasarkan pada kebutuhan mendesak.

“Raperda Penanggulangan Bencana Daerah menjadi penting karena Kotabaru memiliki potensi kerawanan bencana yang cukup tinggi. Regulasi ini diharapkan memperkuat sistem penanganan yang lebih terstruktur,” ujarnya.

Selain itu, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kebijakan terbaru pemerintah pusat, khususnya terkait pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Sementara itu, Raperda Pengelolaan Sampah menjadi sorotan penting mengingat persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah.

Pembahasan Raperda ini pun dinilai harus benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan hanya berhenti pada tataran administratif. DPRD diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang implementatif dan tidak sekadar normatif.

Rapat paripurna turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Dengan mulai dibahasnya tiga Raperda inisiatif ini, DPRD Kotabaru dihadapkan pada tantangan untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan tenaga kerja, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Kader HMI Kotabaru “Serang” Abu Suwandi dengan Kritik Ekonomi di Forum Pelantikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru