Dorong Perubahan Pengelolaan Sampah, DPRD Kotabaru Sosialisasikan Raperda di Desa Dirgahayu

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, KLIKINDONESIA – Upaya mendorong perubahan pola pengelolaan sampah terus digencarkan di Kabupaten Kotabaru. Anggota DPRD Kotabaru, H. Rustam Effendi, ST., MM., turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Kegiatan tersebut digelar di Aula RT 03 Gang Hasanah, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 April 2026, dengan melibatkan warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Rustam Effendi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Perlu adanya kesadaran kolektif dari masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Permasalahan sampah ini harus kita tangani bersama. Regulasi saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda ini disusun untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran Raperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, tertib, dan terintegrasi.

Selain itu, melalui forum sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kondisi riil yang mereka hadapi terkait persoalan sampah di lingkungan masing-masing.

Rustam Effendi pun optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah di Kabupaten Kotabaru dapat ditangani secara lebih efektif.

“Kita ingin ke depan pengelolaan sampah di Kotabaru lebih baik, tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu warga yang hadir, Gilang Ramadhan, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai langkah DPRD ini penting sebagai awal perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

“Kami sangat mendukung adanya Raperda ini. Harapannya bukan hanya sekadar aturan, tapi benar-benar ada tindak lanjut nyata di lapangan, seperti fasilitas pengelolaan sampah dan edukasi berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat pemilahan sampah serta sistem pengangkutan yang lebih teratur.

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Kader HMI Kotabaru “Serang” Abu Suwandi dengan Kritik Ekonomi di Forum Pelantikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru