KOTABARU, KLIKINDONESIA – DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sidang Paripurna Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun Sidang 2025/2026, di ruang rapat utama DPRD Kotabaru, Senin (6/10/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, serta dihadiri jajaran anggota dewan, Sekretariat DPRD, dan perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam laporannya, Suwanti menyampaikan bahwa pelaksanaan reses tahap II berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juli 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 12/KP-DPRD/2025.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan berkala, serta mengevaluasi pelaksanaan APBD Kotabaru Tahun Anggaran 2025,” ujar Suwanti.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dilakukan di berbagai titik di wilayah pemilihan masing-masing anggota dewan, baik di balai desa maupun rumah warga, dengan tujuan mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat terserap dengan baik dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kotabaru,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan reses tahap II ini, DPRD Kotabaru mencatat total 456 aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun dari empat daerah pemilihan (dapil), meliputi:
- Dapil I: 140 kegiatan
- Dapil II: 75 kegiatan
- Dapil III: 71 kegiatan
- Dapil IV: 170 kegiatan
Aspirasi masyarakat yang paling dominan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang berharap pemerataan pembangunan antarwilayah dapat lebih dirasakan, terutama untuk jalan, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan,” terang Suwanti.
Melalui pelaksanaan reses secara periodik dan berkesinambungan, DPRD Kotabaru berupaya menjadikan kegiatan ini sebagai forum komunikasi yang ideal antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, tapi ruang interaktif untuk masyarakat menyampaikan ide, kritik, dan saran secara langsung kepada kami,” ungkap Ketua DPRD Kotabaru.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kotabaru yang telah menyusun pedoman pelaksanaan reses secara sistematis, sehingga memudahkan penyerapan aspirasi dan penyusunan laporan yang lebih terarah.
“Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan di tahun mendatang,” pungkasnya.








