KOTABARU, KLIKINDONESIA – Seorang pemuda berinisial R (20), warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diamankan polisi setelah diduga melakukan penikaman terhadap rekannya, D (19), pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Insiden tersebut terjadi di atas Jembatan Kuning yang menjadi penghubung antar wilayah di desa tersebut. Diketahui, pelaku R menusukkan sebilah pisau ke bagian perut korban setelah terlibat adu mulut.
Kapolres Kotabaru melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menjelskan tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh isi chat percakapan yang diterima pelaku dari seorang teman.
“Pelaku mendapatkan tangkapan layar isi chat antara korban dan rekannya yang berisi ancaman. Merasa tersulut emosi, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian,” terang IPTU Agus, Rabu (9/7/2025).
Awalnya, pelaku meminta foto tangkapan layar percakapan itu dari temannya, kemudian menghubungi korban melalui pesan singkat dan sepakat untuk bertemu di Jembatan Kuning Desa Rampa guna menyelesaikan masalah secara langsung.
Namun, bukannya berdamai, pertemuan tersebut justru berubah menjadi pertengkaran. Dalam keadaan emosi, pelaku yang telah menyiapkan pisau dapur dari rumahnya, mengeluarkan senjata tajam itu dari jaketnya dan langsung menusuk korban satu kali.
“Pisau itu disimpan di kantong depan jaket pelaku. Usai menusuk korban, pelaku membuang pisau ke sungai lalu menuju Polsek Pulau Sebuku untuk menyerahkan diri,” ungkap IPTU Agus.
Korban D sempat berusaha meminta pertolongan warga setempat, kemudian dilarikan ke Puskesmas Sungai Bali dan dirujuk ke RS Jaya Sumitra Kotabaru.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
“Kami akan dalami motif dan kronologi lengkap kasus ini. Tindakan pelaku tetap tidak bisa dibenarkan walau ada unsur emosi,” tegas IPTU Agus.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan antar remaja yang dipicu konflik pribadi dan media sosial.
Aparat mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak terpancing emosi.
Penulis : Ummy
Sumber Berita: Humas Polres Kotabaru








