KOTABARU, KLIKINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mencatat kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran mencapai 101,18 persen, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus 143,09 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rilis Kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru Tahun 2025 yang dirangkai dengan ramah tamah bersama insan pers, di Gedung Kejari Kotabaru, Stagen, Rabu (17/12/2025).
Rilis dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Rhaksy Ghandy Arfan, Kasi Datun Muhammad Toriq Fahri, Kasi Pidum Muhammad Jaka Trisnadi, serta Kasubbag Pembinaan Yusandi Rahman.
“Pada Bagian Pembinaan, Kejari Kotabaru memperoleh alokasi DIPA sebesar Rp11.363.346.000, dengan realisasi mencapai Rp11.497.982.421 atau 101,18 persen,” jelas Kejari.
Sementara itu, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp592.017.000, melampaui target Rp413.740.000 atau setara 143,09 persen, menjadi indikator pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.
Ia juga menyebut di bagian seksi Intelijen, dimana Kejari Kotabaru melaksanakan berbagai kegiatan strategis, di antaranya:
- Penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebanyak 8 kegiatan
- Program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 kegiatan
- Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan
- Pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM) sebanyak 4 kegiatan
- Kampanye anti korupsi 2 kegiatan
- Penerangan hukum 4 kegiatan
- Ratusan Perkara Ditangani Seksi Pidum
Sementara pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kotabaru menangani ratusan perkara sepanjang 2025, Tercatat 201 SPDP, 174 perkara Tahap I, 158 P-21, 167 perkara Tahap II, 67 perkara P-31,161 putusan dan 169 eksekusi.
Penerapan Restorative Justice juga dilaksanakan terhadap 4 perkara, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.
Di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru menangani perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, antara lain 5 perkara tahap penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 5 perkara tahap penuntutan.
“Dari proses tersebut, Kejari Kotabaru berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.305.934.780.” lanjutnya.
Sementara total pemulihan keuangan negara di bidang Datun mencapai Rp3.353.219.744 sepanjang 2025. Selain itu, Kejari Kotabaru juga menandatangani 6 MoU kerja sama dengan berbagai pihak.
Selanjutnya pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan 3 kegiatan pemusnahan barang bukti, Pengelolaan 78 perkara dengan 252 barang bukti, dimana 164 barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya, Penyetoran uang rampasan negara sebesar Rp23.284.000, dan 2 kegiatan penjualan langsung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menegaskan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menjaga sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat,” tegasnya.








