KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keadilan agraria melalui sinergi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan dibukanya Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang digelar bersama Badan Bank Tanah di ruang Manuntung Lantai 3, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (28/04/2026).
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, AP., M.AP, mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman lintas sektor terkait pengelolaan agraria.
“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap melalui forum ini, seluruh peserta dapat menambah wawasan tentang Badan Bank Tanah serta memahami urgensinya dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta, khususnya perwakilan dari Badan Bank Tanah dan instansi terkait yang hadir di Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., menjelaskan bahwa rapat GTRA ini merupakan bagian dari sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah untuk mendukung objek reforma agraria di daerah.
“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terdiri dari berbagai unsur, mulai dari SKPD, Forkopimda, hingga instansi vertikal. Kehadiran GTRA diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, termasuk penataan akses bagi masyarakat.
Lebih lanjut, melalui program reforma agraria, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikelola, termasuk yang diwariskan secara turun-temurun.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta membuka akses keadilan agraria bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik, pembangunan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kabag Perencanaan dan Pelaksanaan Divisi Reforma Agraria, unsur Kejaksaan Negeri, Kodim 1004/Kotabaru, Polres Kotabaru, serta perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.








