BANJARMASIN, KLIKINDONESIA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotabaru tahun anggaran 2026, Senin (15/04/2026).
FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan regulasi daerah yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, dibahas lima Raperda penting yang menjadi prioritas DPRD Kotabaru, yakni:
- Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
- Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan
- Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
- Kabupaten Layak Pemuda
Awaludin menegaskan bahwa FGD ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga wadah menghimpun masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berkualitas.
“FGD ini penting untuk memastikan setiap Raperda yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, Ketua Bapemperda, M. Lutfi Ali, serta jajaran Pemerintah Daerah Kotabaru, termasuk Asisten I, Asisten II, Bagian Hukum, dan SKPD terkait.
Selain itu, forum juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pakar hukum guna memberikan perspektif ilmiah terhadap penyusunan regulasi daerah.
Melalui FGD ini, diharapkan lahir rumusan Raperda yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.








