JAKARTA, KLIKINDONESIA– Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (28/01/2026).
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan daerah.
Rombongan Pemkab Kotabaru diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM, dalam suasana audiensi yang berlangsung hangat dan sarat pembahasan teknis.
Program LSDP merupakan inisiatif strategis Kemendagri yang didukung Bank Dunia, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir melalui konsep zero waste dan ekonomi sirkular.
Dalam pemaparannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan kesiapan Kabupaten Kotabaru untuk menjalankan program LSDP secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sampah ke depan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi daerah.
“Melalui program LSDP, sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, hingga produk turunan lainnya. Ini sejalan dengan visi pembangunan lingkungan berkelanjutan di Kotabaru,” tegas Bupati.
Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah menyiapkan Dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Landfill Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu untuk Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Pemkab Kotabaru turut memaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah serta komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program LSDP secara teknis dan kelembagaan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP. Hal ini menjadi sinyal positif bagi daerah untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Potensi dan kesiapan daerah menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan penerima program LSDP,” ujarnya.
Langkah strategis ini dinilai sebagai jawaban atas tantangan nasional dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kotabaru.
Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Bapperida Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta pejabat teknis terkait lainnya.








