KOTABARU, KLIKINDONESIA – Upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu kembali terungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru.
Kali ini, modus penyelundupan dilakukan saat jam kunjungan, menandakan bahwa celah keamanan masih terus diuji oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1), ketika petugas Lapas Kotabaru melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamu kunjungan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu, disembunyikan secara rapi di dalam kaos kaki sebelah kiri dan dibungkus plester medis guna mengelabui pemeriksaan.
Modus penyembunyian ini tergolong klasik namun tetap berpotensi lolos apabila pemeriksaan tidak dilakukan secara teliti dan konsisten. Beruntung, petugas yang berjaga menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional pengamanan kunjungan.
Penggagalan tersebut dilakukan oleh Indah Aulia Kusuma Wardani, petugas penggeledahan tamu wanita, bersama petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Dedian Nuryanto dan Adiansyah.
Kecurigaan terhadap gerak-gerik pengunjung wanita ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya ditemukan barang mencurigakan tersebut.
Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi, meski berbagai kebijakan pengamanan telah diterapkan. Jam kunjungan kembali menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai celah masuk barang terlarang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Lapas Kotabaru langsung berkoordinasi dengan Polres Kotabaru. Barang bukti berupa dua paket kristal bening beserta pihak yang diduga terlibat telah diserahkan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di Lapas Kotabaru. Pengamanan akan terus diperketat sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” tegas Doni.
Namun demikian, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem pengamanan lapas, terutama pada momen-momen krusial seperti jam kunjungan. Pengawasan berlapis, peningkatan kualitas pemeriksaan, serta penguatan integritas petugas dinilai menjadi kunci utama mencegah penyelundupan serupa terulang kembali.
Kalapas juga mengingatkan pihak luar agar tidak mencoba mengganggu proses pembinaan warga binaan melalui praktik-praktik melawan hukum. Menurutnya, peredaran narkoba bukan hanya merusak sistem pemasyarakatan, tetapi juga mencederai tujuan pembinaan narapidana.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian sesaat, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen Lapas Kotabaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan benar-benar bebas dari narkoba.








