KOTABARU, KLIKINDONESIA– Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025 di Ruang Rapat Zona Partisipasi, Selasa (08/07/2025).
Rakor ini dihadiri Forkopimda, tenaga ahli kabupaten, asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa se-Kotabaru, serta narasumber dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis dengan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Rakor ini momentum strategis memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan sehat, aman, nyaman dan layak huni,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa predikat Kabupaten/Kota Sehat bukan sekadar gelar atau penghargaan. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama.
“Pembangunan sektor kesehatan butuh partisipasi semua pihak, mulai pemerintah hingga masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menekankan perlunya integritas dan koordinasi lintas sektor untuk menyukseskan program KKS di Kotabaru.
“Forum KKS dan integrasi perencanaan daerah sangat penting dalam mencapai tujuan bersama,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa prinsip transformasi pelayanan publik dan digitalisasi akan terus didorong dalam tata kelola pemerintah daerah.
“Ini sejalan dengan visi daerah maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan pada tatanan prioritas seperti permukiman, sekolah, pasar, dan kawasan industri sehat.
“Mari manfaatkan rakor ini untuk berbagi praktik baik dan menyusun strategi inovatif,” imbaunya.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung program KKS.
“Semoga komitmen kita berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor Arya Noor Abdi menjelaskan tujuan program KKS adalah mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan nyaman dihuni.
“Upaya ini dilakukan melalui penerapan tatanan terintegrasi yang disepakati antara masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Arya menambahkan, penghargaan Swastisaba diberikan pemerintah pusat setiap dua tahun pada peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Penghargaan ini terdiri dari tiga kategori yaitu Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan), dan Wistara (pengembangan) untuk daerah-daerah sehat.

Selanjutnya penilaian dilakukan terhadap capaian sembilan tatanan yang ditentukan, diajukan oleh provinsi, dan dinilai secara nasional.
“Di Kalimantan Selatan, Kotabaru termasuk dari tiga kabupaten yang belum pernah mengikuti penilaian ini, dua daerah lainnya adalah Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.” ungkapnya
Menurutnya, Pemkab Kotabaru menargetkan ikut penilaian program Kabupaten Sehat pada tahun 2027.
“Kami butuh kesiapan lebih agar penilaian berjalan maksimal dan hasilnya optimal,” katanya.
Rakor juga dirangkai dengan deklarasi Open Defecation Free (ODF) tujuh kecamatan dan penyerahan sertifikat desa ODF oleh Wakil Bupati.
Penyerahan dilakukan bersama Forkopimda dan seluruh tamu undangan sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan Kotabaru bebas buang air besar sembarangan.
Penulis : Ummy
Sumber Berita: Diskominfo Kotabaru










Komentar