KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Peningkatan Kualitas Anak Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan secara virtual, Jumat (1/8/2025).
Rakoor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Husnul Khatimah, S.H., M.H., bertempat di Ruang Kolaborasi Lantai III Baperida Kotabaru.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan Dinas PPPAKB Provinsi yang membahas hasil survei dan pemetaan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) di desa lokus yang telah ditunjuk. Untuk Kabupaten Kotabaru, desa yang menjadi fokus adalah Desa Sampanahan.
Hj. Husnul Khatimah dalam sambutannya mengatakan, Rakoor ini bertujuan mengoordinasikan pelaksanaan peningkatan kualitas keluarga di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Terima kasih kepada kader kualitas keluarga yang sudah berjuang mendapatkan data di setiap lokus dan mengisinya pada aplikasi berbasis web. Tanpa data, kita tidak dapat mengetahui permasalahan kualitas keluarga per indikatornya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data tersebut akan menjadi informasi dasar sebelum program dimulai, sekaligus menjadi acuan intervensi nyata yang berdampak pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Provinsi Kalsel, Pandu Aksana, memaparkan hasil survei terhadap Desa Sampanahan yang memperoleh nilai IKK 75,91%. Nilai ini termasuk kategori kualitas keluarga yang responsif gender dan hak anak berdasarkan 29 indikator dan lima dimensi.
Namun, masih terdapat sembilan indikator yang nilainya di bawah 75% atau “zona merah” sehingga memerlukan perhatian dan perbaikan bersama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Masyarakat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, yang mewakili Sekda Kotabaru menegaskan bahwa Rakoor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga di desa sebagai unit terkecil masyarakat.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas keluarga di Desa Sampanahan mengacu pada Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga.
“Kita ingin setiap keluarga di Desa Sampanahan memiliki ketahanan fisik, ekonomi, sosial, psikologis, dan budaya yang kuat. Keluarga yang tangguh akan menjadi fondasi utama pembangunan masyarakat dan daerah,” kata Minggu Basuki.
Untuk mewujudkan target tersebut, ia memaparkan sejumlah program lintas sektor yang telah disinergikan, mulai dari penanganan stunting, pelatihan ketahanan keluarga, pembentukan forum perlindungan perempuan dan anak, dukungan fasilitas olahraga, hingga program bedah rumah dan bantuan bibit.
Selain itu, dinas terkait juga akan memberikan dukungan administrasi kependudukan, bantuan buku untuk perpustakaan desa, bantuan sosial bagi disabilitas dan lansia, hingga pendampingan kelompok usaha kecil.
Minggu Basuki mengajak seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, TP PKK, dunia usaha, dan masyarakat, untuk berperan aktif merealisasikan program tersebut.
“Saya percaya, jika kita bekerja bersama dengan penuh komitmen dan integritas, kita mampu membentuk keluarga tangguh yang menjadi pondasi kuat kemajuan Desa Sampanahan dan Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Kotabaru, kepala SKPD terkait, Camat Sampanahan, kepala desa, TP PKK kecamatan, serta perwakilan instansi pendukung TPK2D Kabupaten Kotabaru.
Penulis : Ummy
Sumber Berita: Diskominfo Kotabaru








