Kotabaru, Klikindonesia – Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Kotabaru terus mendorong kemudahan layanan perizinan dan investasi melalui berbagai inovasi, salah satunya dengan mendukung pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru yang telah diresmikan oleh Bupati H. Muhammad Rusli pada 31 Mei 2025.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah hadir bukan hanya di kantor, tetapi langsung ke tengah masyarakat,” ujar Muhammad Fuad Fahruddin, S.Ag, MM, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotabaru pada Klikindonesia, Selasa (3/6/2025).
MPP ini mengintegrasikan puluhan instansi dalam satu lokasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, selain kehadiran MPP, DPMPTSP juga memiliki dua program andalan yang menjangkau masyarakat langsung yaitu:
- Mobil Pelayanan Perizinan (Sisir Perizinan)
Layanan ini hadir seminggu sekali di seluruh kecamatan daratan dan kepulauan, memberikan kemudahan warga dalam pengurusan izin usaha tanpa harus datang ke kantor.
- Program Berlian (Beri Layanan)
Inovasi ini ditujukan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan. Masyarakat cukup menghubungi nomor layanan whatsapp 0821-5555-5372.
“Warga cukup menghubungi nomor pelayanan perizinan kami, tim akan datang ke rumah, mengambil berkas, hingga mengantarkannya kembali setelah proses selesai,tanpa biaya alias Gratis,” jelas Fuad.

Berkat inovasi dan dedikasi terhadap peningkatan kualitas layanan publik, DPMPTSP Kabupaten Kotabaru menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
“Berinvestasi di Kotabaru itu sangat mudah. Seluruh perizinan kini terintegrasi dan transparan. Kami ingin menciptakan kenyamanan, baik untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha,” pungkasnya.








