Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/12/2025).

Pemkab Kotabaru diwakili Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto, hadir langsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan akhir proses pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

3. Raperda tentang Waralaba

4. Raperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaluddin dan didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar.

Laporan hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Pansus I oleh Suntoro, Pansus II oleh Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto menyampaikan harapan agar Raperda yang telah disetujui DPRD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan menginstruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting agar Perda dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Murdianto juga menjelaskan bahwa kehadiran Pemkab Kotabaru dalam rapat paripurna merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergi ini bertujuan merumuskan regulasi daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kotabaru, Wabup Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru