Pemkab Kotabaru Serahkan SK kepada 2.409 PPPK Paruh Waktu, Wujud Penguatan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara yang digelar di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (26/11/2025).

Agenda ini menjadi langkah besar pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas aparatur, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai perkembangan daerah.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat pondasi birokrasi yang melayani masyarakat secara profesional.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, tetapi amanah yang mengikat hati dan pikiran untuk bekerja penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi.

“Ingatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” ungkapnya.

Ia juga memberikan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Saya berharap saudara dapat bekerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggung jawab. Menjaga etika pelayanan serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Wakil Bupati Kotabaru bersama jajaran pemerintah daerah dan para penerima SK PPPK Paruh Waktu berfoto bersama usai prosesi penyerahan SK di Kantor Bupati Kotabaru

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya melakukan penyesuaian gaji untuk PPPK Paruh Waktu pada tahun anggaran berikutnya.

“Hari ini kita baru saja menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu dan hari ini kan 2025 gajihnya masih mengikuti apa yang diterima saat ini. Karena kondisi APBD kita, tahun 2026 kita akan terus berupaya melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Terkait status pengangkatan penuh waktu, ia menegaskan proses tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.

“Untuk pengangkatan penuh waktunya, kita harus mengikuti regulasi dari MENPAN. Sesuai kebutuhan daerah, mereka pasti akan kita proses secara bertahap,” ujarnya.

Pemkab Kotabaru menyampaikan bahwa sebanyak 2.410 orang dinyatakan memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Namun hanya 2.409 SK yang dibagikan karena 1 orang peserta meninggal dunia sebelum penyerahan.

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kotabaru, Wabup Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru