Kotabaru, Klikindonesia – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Tertib Administrasi Kependudukan untuk Mewujudkan Pelayanan Publik PRIMA”. di Meeting Room lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (18/11/2025).
FKP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh agama, hingga perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., Kepala Inspektorat H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE., serta Kepala Disdukcapil, H. Said Rizani Fahrani, S.Sos., M.Ap.
Acara juga diikuti perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur Poltek, Direktur STIKIP Paris Barantai, para camat, LSM, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kotabaru, tokoh agama Budha, pengurus Kelenteng, Pendeta GPIB, dan insan media.
Kehadiran beragam stakeholder ini menunjukkan bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan isu strategis yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda H. Eka Saprudin, ditegaskan bahwa FKP adalah ruang penting untuk menyelaraskan pelayanan pemerintah dengan kepentingan masyarakat.
“Setiap pendapat yang disampaikan ini adalah cermin harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Karena itu, setiap masukan akan ditelaah dan dibahas secara tuntas untuk menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Sekda dalam sambutan.
Ia juga menjelaskan bahwa masukan publik, baik melalui forum maupun media sosial yang merupakan bagian dari konsultasi publik yang harus dijadikan dasar perbaikan pelayanan Disdukcapil.
Dalam wawancara usai acara, Sekda kembali menegaskan bahwa tujuan utama pelayanan adalah kepuasan publik.
“Standar pelayanan itu penting. Apakah pelayanan yang sekarang sudah menuju baik atau masih ada yang kurang? Intinya adalah kepuasan masyarakat atau kepuasan pelanggan. Harapannya, pelayanan semakin baik,” tegasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, menambahkan bahwa FKP merupakan bagian dari standar pelayanan publik yang wajib dilaksanakan guna menjaring aspirasi stakeholder, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan masukan yang membangun.
Kepala Disdukcapil, H. Said Rizani Fahrani yang diwakili Sekretaris Dinas, Sari Budiyarti, menyampaikan sejumlah inovasi yang telah dan akan dilakukan Disdukcapil Kotabaru.
“Terkait pelayanan langsung, itu sudah menjadi agenda rutin tiap tahun. Kami menyelenggarakan jemput bola sampai ke kantor kecamatan bahkan desa-desa pelosok, dan itu tetap kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil berencana menjalin kerja sama dengan para bidan desa guna mempercepat layanan kepemilikan akta kelahiran bayi.
Ia juga memastikan bahwa informasi mengenai ketersediaan blangko KTP-el selalu disampaikan secara rutin melalui kanal offline dan online sebagai bentuk keterbukaan.
Sari Budiyarti berharap dengan adanya FKP, kualitas pelayanan publik terus meningkat karena forum ini menjadi wadah efektif untuk menyerap kritik dan saran dari masyarakat.
Penulis : Ummy








