KOTABARU, KLIKINDONESIA – Momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 dimanfaatkan Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (GEBRAKS) untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang digelar di Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (30/4/2026).
Berrbagai aspirasi strategis pekerja disampaikan langsung kepada pemerintah daerah, dengan dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPRD, serta perwakilan serikat pekerja dan organisasi buruh di Kabupaten Kotabaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Hj. Suwanti, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zainal Arifin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Saperiani, Kabag Pemerintahan Gusti Muhammad Lazwardi, Kepala Kesbangpol Johanuddin, serta sejumlah perwakilan serikat pekerja, termasuk Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan Selatan (Serbusaka), Rutqi.
Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi atas dipilihnya jalur audiensi sebagai sarana penyampaian aspirasi.
“Bertepatan dengan peringatan May Day, kami berharap tidak terjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan. Audiensi ini menjadi alternatif positif agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, perwakilan buruh melalui Rutqi menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi pekerja, khususnya di sektor perkebunan.
Menurutnya, di balik pesatnya pembangunan daerah, masih banyak buruh yang hidup dalam kondisi rentan, terutama akibat status kerja kontrak berkepanjangan.
“Masih banyak pekerja yang telah bekerja puluhan tahun namun tetap berstatus kontrak. Ini membuat mereka rentan terhadap PHK dengan alasan efisiensi,” ungkapnya.
Selain itu, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi perhatian serius. Buruh juga mendorong adanya keterlibatan aktif dalam penyusunan kebijakan, termasuk peraturan daerah dan dewan pengupahan.
GEBRAKS turut mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus yang mengatur perlindungan pekerja di sektor kelapa sawit.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotabaru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait persoalan PHK dan perlindungan pekerja, termasuk usulan Peraturan Bupati. Semua akan dibahas secara komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja, merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Serbusaka, Rutqi, juga mengeluarkan pernyataan tegas kepada kalangan pengusaha agar tidak menghambat keberadaan serikat pekerja di perusahaan.
“Pengusaha dan serikat pekerja itu seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Harus berjalan bersama, tidak boleh sendiri-sendiri,” tegasnya.
Rutqi juga mengingatkan bahwa tindakan menghalangi pembentukan serikat pekerja atau intimidasi terhadap pengurus serikat merupakan pelanggaran hukum.
“Union busting adalah tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. Ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja justru membantu perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah penyampaian aspirasi dan tuntutan buruh yang selama ini dihadapi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan direspons langsung oleh Bupati Kotabaru. Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan rapat kerja lanjutan untuk membahas regulasi terkait, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, maupun kebijakan turunan lainnya.








