KOTABARU, KLIKINDONESIA – Lapas Kelas IIA Kotabaru memperkuat komitmen integritas dengan menggelar deklarasi dan penandatanganan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), Senin (20/4/26).
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran struktural dan petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Deklarasi tersebut memuat poin-poin tegas terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar dan penipuan, serta larangan penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan.
Sebagai alternatif, pihak lapas tetap menyediakan layanan komunikasi resmi melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang diawasi secara ketat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa ikrar Zero HALINAR bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten. Ini merupakan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Ia juga menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui langkah ini, seluruh elemen di dalam lapas diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik ilegal.
Dengan deklarasi Ikrar Zero HALINAR, Lapas Kelas IIA Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pelayanan, serta pembinaan.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.








