KOTABARU, KLIKINDONESIA – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan ini berlangsung khidmat dan meriah, dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, serta seluruh kafilah dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya integritas dewan hakim dalam menjalankan tugas penilaian secara profesional, objektif, dan adil.
“Dewan hakim harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran serta tidak berpihak kepada siapa pun,” tegasnya.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ ke-56 tingkat kabupaten. Dewan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan peserta terbaik pada setiap cabang lomba.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti sebanyak 22 kafilah dari 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.
Pawai berlangsung semarak dengan menampilkan berbagai kreasi islami, yang tidak hanya menjadi ajang pembuka MTQ, tetapi juga sarana syiar Islam di tengah masyarakat.
“Pawai ta’aruf ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari syiar Islam serta memperkuat kebersamaan umat,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut, Bupati berharap MTQ ke-56 ini mampu melahirkan generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam tilawah, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ ini diharapkan menjadi momentum membentuk generasi yang berakhlak mulia dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” pungkasnya.
Pelaksanaan MTQ ke-56 Kabupaten Kotabaru ini menjadi salah satu agenda keagamaan penting yang tidak hanya memperkuat nilai religius, tetapi juga mempererat persatuan masyarakat di daerah.








