KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) Tahun 2026, di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida,Jumat (27/03/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan program penurunan stunting agar lebih terarah, terintegrasi, dan efektif hingga tingkat desa dan kecamatan.
Pra-Musrenbang tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, sekaligus bagian dari upaya konvergensi program lintas sektor di daerah.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14,4 persen pada tahun 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen untuk memastikan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” tegasnya.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, angka stunting di Kabupaten Kotabaru masih menunjukkan fluktuasi. Pada 2021 sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen di 2022, kemudian turun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen di 2024.
“Artinya, upaya yang kita lakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten. Diperlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelas Syairi.
Melalui forum Pra-Musrenbang ini, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret berbasis data.
Ia berharap program yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar permasalahan dan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama.








