Bupati Kotabaru Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja, Ini Isi Surat Edarannya

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

i

Foto Ilustrasi

KOTABARU, KLIKINDONESIA – Muhammad Rusli resmi menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan media sosial bagi aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Aturan tersebut menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN melakukan live streaming di media sosial saat jam kerja.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA yang ditandatangani Bupati Kotabaru pada 16 Maret 2026. Penerbitan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja aparatur serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penggunaan media sosial oleh ASN dan tenaga kontrak non-ASN tetap diperbolehkan selama berkaitan dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

“Penggunaan media sosial diperkenankan apabila berkaitan dengan tugas kedinasan atau penyampaian informasi resmi kepada masyarakat,” demikian isi poin dalam surat edaran tersebut.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh aparatur agar memanfaatkan waktu kerja secara maksimal untuk menjalankan tugas pelayanan publik.

Selain itu, aparatur didorong memanfaatkan media sosial secara positif, seperti menyebarluaskan informasi program pemerintah, kegiatan pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut dapat dikenakan pembinaan hingga sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap disiplin kerja aparatur semakin meningkat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kotabaru dapat terus terjaga.

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kotabaru, Wabup Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru