KOTABARU, KLIKINDONESIA – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli memimpin langsung rombongan audiensi terkait Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, khususnya sistem persampahan daerah.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan.
Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan teknis mengenai kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan sistem pengelolaan sampah modern berbasis ekonomi sirkular.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru menegaskan komitmen daerah untuk mendukung program pengelolaan sampah terpadu.
“Kabupaten Kotabaru siap mendukung penuh implementasi program LSDP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di daerah,” ujar Rusli.
Program LSDP merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang didukung oleh Bank Dunia dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir dengan konsep zero waste.
Bupati Rusli menjelaskan bahwa melalui program tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
“Melalui program ini, sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel, pupuk kompos, pakan ternak, hingga produk turunan lainnya,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Sekretaris Daerah Eka Saprudin bersama sejumlah kepala perangkat daerah.
Pemerintah daerah juga memaparkan kesiapan teknis melalui penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu pada tahun 2026.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru juga mempresentasikan sistem pengelolaan sampah daerah serta kesiapan mengikuti program LSDP.
Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan program LSDP.
“Kabupaten Kotabaru sudah masuk dalam daftar calon penerima program LSDP,” ujar Iwan Kurniawan.
Ia menilai kesiapan dokumen serta komitmen pemerintah daerah menjadi modal penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern di daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab tantangan nasional terkait pengelolaan persampahan serta membuka peluang pengembangan ekonomi hijau.
Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam audiensi tersebut, Kepala Bapperida Kotabaru Rurien Srihardjanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid serta sejumlah pejabat teknis lainnya.








